Ruang Praktisi PendidikanRegulasi • TUPOKSI GTK • Supervisi • Pembelajaran • Perangkat Kerja • Praktik Baik
Editor: Praktisi Pendidikan

๐Ÿ“š Guru Madrasah · TUPOKSI

Memahami Tugas Pokok Guru Madrasah: Fungsi, Ruang Lingkup, dan Praktiknya bagi Guru Madrasah

Panduan praktis dan komprehensif untuk membantu guru madrasah memahami tugas utama, langkah kerja, dokumen pendukung, evaluasi, serta tindak lanjut pembelajaran.

Guru Madrasah Tugas Pokok Guru Administrasi Guru Panduan Praktis

Guru madrasah bukan sekadar tenaga pengajar yang menyampaikan materi pelajaran di depan kelas. Di balik proses pembelajaran yang berlangsung setiap hari, terdapat rangkaian tugas profesional yang mencakup perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, pembimbingan, penilaian, evaluasi, pengembangan peserta didik, dokumentasi hasil belajar, hingga tindak lanjut pembelajaran.

Karena itu, memahami tugas pokok guru madrasah sangat penting, baik bagi guru yang baru mulai bertugas maupun guru yang telah lama mengabdi di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), maupun Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Pemahaman mengenai tugas pokok juga membantu guru membedakan pekerjaan yang benar-benar menjadi bagian dari profesinya, tugas tambahan yang diberikan madrasah, serta pekerjaan administratif yang mendukung pelaksanaan pembelajaran.

Panduan ini membahas pengertian, fungsi, ruang lingkup, langkah kerja, dokumen pendukung, evaluasi, hingga contoh praktik tugas pokok guru madrasah dalam kegiatan sehari-hari.

๐Ÿง‘‍๐Ÿซ
Mendidik & Mengajar Membangun pengetahuan, keterampilan, karakter, dan nilai peserta didik.
๐Ÿ“
Merencanakan Menentukan tujuan, materi, metode, media, asesmen, dan tindak lanjut.
๐Ÿ“Š
Menilai & Mengevaluasi Mengukur perkembangan dan menggunakan hasilnya untuk perbaikan belajar.
๐Ÿš€
Menindaklanjuti Memberikan remedial, pengayaan, pembimbingan, serta perbaikan pembelajaran.

Apa yang Dimaksud dengan Tugas Pokok Guru Madrasah?

Secara sederhana, tugas pokok guru madrasah adalah rangkaian pekerjaan utama yang harus dilaksanakan guru sebagai pendidik profesional dalam menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran di madrasah.

Guru madrasah merupakan pendidik profesional yang tugas utamanya meliputi kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Tugas guru jauh lebih luas daripada sekadar “masuk kelas – menjelaskan materi – memberikan tugas – memberi nilai”.

Guru harus memastikan bahwa pembelajaran dirancang dengan baik, dilaksanakan sesuai kebutuhan peserta didik, dinilai secara objektif, kemudian ditindaklanjuti berdasarkan hasil penilaian.

Tugas Pokok Guru dan Istilah TUPOKSI

Dalam praktik sehari-hari, masyarakat pendidikan sering menggunakan istilah TUPOKSI, yaitu singkatan dari tugas pokok dan fungsi.

Istilah tersebut berguna untuk menggambarkan ruang kerja seseorang dalam organisasi. Namun, dalam konteks profesi guru, terdapat beberapa konsep yang perlu dibedakan.

๐ŸŽฏ Tugas Utama

Pekerjaan inti guru sebagai pendidik profesional, mulai dari merencanakan hingga mengevaluasi pembelajaran.

⏱️ Beban Kerja

Aktivitas profesional yang menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban kerja sesuai regulasi yang berlaku.

๐Ÿงญ Fungsi Profesional

Peran guru sebagai pendidik, pembimbing, fasilitator, penilai, evaluator, dan teladan.

➕ Tugas Tambahan

Penugasan lain yang diberikan kepada guru sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan madrasah.

Ketika madrasah membuat dokumen internal bernama “TUPOKSI Guru”, substansinya sebaiknya tetap mengacu pada tugas profesional guru serta ketentuan pendidikan dan Kementerian Agama yang berlaku.
01

Mendidik Peserta Didik

Tugas pertama guru adalah mendidik. Mendidik berbeda dengan sekadar memberikan materi pelajaran.

Pendidikan menyentuh pembentukan karakter, kebiasaan, nilai, sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepribadian peserta didik.

Dalam konteks madrasah, fungsi mendidik mempunyai karakter yang khas karena pendidikan umum berjalan bersama pendidikan dan nilai-nilai keislaman.

  • Memberikan keteladanan.
  • Membiasakan perilaku disiplin.
  • Membangun budaya saling menghormati.
  • Menumbuhkan tanggung jawab.
  • Membiasakan kejujuran.
  • Mengembangkan kepedulian sosial.
  • Membimbing adab dalam belajar.
  • Menanamkan nilai keagamaan sesuai karakter madrasah.
  • Membantu peserta didik memahami konsekuensi tindakannya.
๐Ÿ“Œ Contoh Praktik

Seorang peserta didik berulang kali terlambat mengumpulkan tugas. Guru tidak hanya memberi nilai rendah, tetapi mencari penyebab keterlambatan, berdiskusi dengan peserta didik, memberikan target perbaikan, dan memantau perubahan perilakunya.

Inilah salah satu bentuk nyata fungsi mendidik.

02

Merencanakan Pembelajaran

Pembelajaran yang baik dimulai dari perencanaan. Perencanaan membantu guru menentukan arah dan strategi pembelajaran.

  • Kompetensi atau tujuan yang ingin dicapai.
  • Materi yang perlu dipelajari.
  • Kegiatan pembelajaran.
  • Strategi atau metode mengajar.
  • Media yang digunakan.
  • Bentuk asesmen.
  • Tindak lanjut setelah pembelajaran.
Dokumen perencanaan seharusnya tidak dibuat semata-mata untuk memenuhi administrasi. Dokumen tersebut harus menjadi peta kerja guru.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Karakteristik peserta didik. Kemampuan setiap peserta didik tidak selalu sama.
  2. Tujuan pembelajaran. Guru perlu mengetahui kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah pembelajaran.
  3. Materi. Materi harus relevan dengan tujuan dan sesuai tingkat perkembangan peserta didik.
  4. Strategi pembelajaran. Guru menentukan penggunaan diskusi, eksperimen, demonstrasi, pemecahan masalah, proyek, atau praktik langsung.
  5. Media dan sumber belajar. Dapat berupa buku, lingkungan sekitar, alat peraga, perangkat digital, video, maupun sumber lainnya.
  6. Asesmen. Guru menentukan cara mengukur ketercapaian pembelajaran.
03

Melaksanakan Pembelajaran

Setelah perencanaan dibuat, tugas berikutnya adalah melaksanakan pembelajaran.

Pelaksanaan pembelajaran merupakan proses interaksi antara guru, peserta didik, materi, media, dan lingkungan belajar.

๐Ÿงฉ Fasilitator Membantu peserta didik memperoleh pengalaman belajar.
๐Ÿ”ฅ Motivator Menumbuhkan semangat dan kemauan belajar.
๐Ÿงญ Pembimbing Membantu peserta didik ketika mengalami kesulitan.
๐Ÿซ Pengelola Kelas Menjaga pembelajaran tetap aman dan efektif.
๐Ÿ’ฌ Pemberi Umpan Balik Memberikan respons terhadap proses dan hasil belajar.
๐Ÿ”Ž Pengamat Memantau perkembangan peserta didik.
๐Ÿงช Contoh Pembelajaran

Pada materi perubahan wujud benda di MI, guru tidak harus hanya menjelaskan definisi mencair, membeku, atau menguap.

Guru dapat membawa es batu, air, dan alat sederhana. Peserta didik kemudian melakukan pengamatan secara langsung.

Pembelajaran berubah dari “mendengar informasi” menjadi “mengalami proses belajar”.
04

Membimbing Peserta Didik

Pembimbingan tidak terbatas kepada siswa yang mengalami kesulitan akademik. Guru perlu memperhatikan perkembangan peserta didik secara menyeluruh.

  • Perkembangan belajar.
  • Kebiasaan belajar.
  • Motivasi.
  • Hubungan sosial.
  • Kedisiplinan.
  • Kepercayaan diri.
  • Potensi dan bakat.
  • Kesulitan mengikuti pembelajaran.

Pada jenjang MI, guru kelas sering menjadi salah satu orang yang paling intens berinteraksi dengan peserta didik selama berada di madrasah.

Apabila suatu permasalahan membutuhkan penanganan khusus, guru dapat berkoordinasi dengan wali kelas, guru BK apabila tersedia, kepala madrasah, orang tua/wali, maupun pihak lain sesuai kebutuhan dan kewenangan.

05

Mengarahkan Peserta Didik

Mengarahkan berarti membantu peserta didik mengetahui pilihan tindakan yang tepat.

  • Mengarahkan cara belajar yang efektif.
  • Membantu memilih kegiatan pengembangan diri.
  • Mengarahkan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
  • Membantu peserta didik menyelesaikan konflik.
  • Memberikan arahan mengenai tugas.
  • Mengarahkan kegiatan kelompok.
Arahan yang baik bukan berarti guru menentukan seluruh tindakan peserta didik. Guru membantu peserta didik belajar membuat keputusan yang bertanggung jawab.
06

Melatih Peserta Didik

Beberapa kemampuan tidak cukup dipahami secara teori. Peserta didik perlu berlatih.

  • Guru Bahasa Indonesia melatih kemampuan berbicara di depan kelas.
  • Guru Matematika melatih keterampilan berhitung.
  • Guru IPA/IPAS melatih kegiatan pengamatan.
  • Guru Al-Qur'an Hadis melatih membaca Al-Qur'an.
  • Guru Fikih melatih praktik ibadah.
  • Guru PJOK melatih keterampilan gerak.

Tugas guru tidak berhenti ketika peserta didik sudah “mengetahui”, tetapi membantu mereka sampai mampu melakukan dan menerapkan pengetahuan tersebut.

07

Menilai Hasil Pembelajaran

Penilaian merupakan proses memperoleh informasi mengenai perkembangan dan pencapaian belajar peserta didik.

๐Ÿ“ Tes TertulisSoal objektif atau uraian.
๐Ÿ—ฃ️ Tes LisanJawaban langsung peserta didik.
๐Ÿ“‚ PenugasanTugas individu maupun kelompok.
๐Ÿ› ️ PraktikMenilai keterampilan melakukan prosedur.
๐Ÿš€ ProyekProses dan hasil suatu kegiatan.
๐Ÿ–ผ️ ProdukHasil karya peserta didik.
๐Ÿ“ PortofolioKumpulan karya secara berkala.
๐Ÿ‘€ ObservasiPengamatan aktivitas atau perilaku.
๐ŸŽค PresentasiKemampuan menyampaikan hasil belajar.
Teknik penilaian harus sesuai dengan kemampuan yang ingin diukur.
08

Mengevaluasi Proses dan Hasil Pembelajaran

Penilaian menghasilkan data. Evaluasi menggunakan data tersebut untuk mengambil keputusan.

๐Ÿ“Š Ilustrasi

Dari 30 peserta didik, ternyata 18 siswa belum memahami konsep pecahan senilai.

Guru kemudian menganalisis:

  • bagian mana yang belum dipahami;
  • apakah metode sebelumnya terlalu abstrak;
  • apakah diperlukan media konkret;
  • siapa yang memerlukan pendampingan;
  • siapa yang dapat mengikuti pengayaan.
Penilaian bukan akhir pembelajaran. Hasil penilaian harus menjadi dasar untuk memperbaiki pembelajaran berikutnya.
09

Melaksanakan Tindak Lanjut Pembelajaran

Hasil evaluasi seharusnya menghasilkan tindakan nyata. Secara umum, tindak lanjut dapat berupa remedial dan pengayaan.

๐Ÿ”„ Remedial

Diberikan kepada peserta didik yang masih membutuhkan bantuan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

  • Penjelasan dengan pendekatan berbeda.
  • Latihan bertahap.
  • Pembelajaran kelompok kecil.
  • Media konkret.
  • Tutor sebaya.
  • Pendampingan individual.

๐Ÿš€ Pengayaan

Diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai tujuan pembelajaran dan membutuhkan tantangan lebih lanjut.

  • Proyek tambahan.
  • Masalah dengan tingkat kesulitan lebih tinggi.
  • Eksplorasi materi.
  • Penelitian sederhana.
  • Aktivitas kreatif.
10

Mengelola Kelas

Pembelajaran tidak akan efektif tanpa pengelolaan kelas yang baik. Guru perlu menciptakan lingkungan belajar yang:

  • Aman.
  • Tertib.
  • Nyaman.
  • Inklusif.
  • Menghargai perbedaan.
  • Mendukung kegiatan belajar.

Pengelolaan kelas tidak hanya berkaitan dengan posisi tempat duduk, tetapi juga pengelolaan waktu, aturan kelas, interaksi peserta didik, pembagian kelompok, penggunaan media, perpindahan aktivitas, hingga penyelesaian konflik.

11

Memantau Perkembangan Peserta Didik

Guru perlu melihat perkembangan peserta didik secara berkelanjutan.

๐Ÿ“š AkademikPerkembangan penguasaan materi.
๐Ÿ› ️ KeterampilanKemampuan menerapkan pengetahuan.
⏰ KedisiplinanKebiasaan menaati aturan.
๐Ÿ™‹ PartisipasiKeterlibatan dalam pembelajaran.
✅ Tanggung JawabPenyelesaian kewajiban belajar.
๐Ÿค Interaksi SosialKemampuan berhubungan dengan orang lain.
Satu nilai rendah tidak otomatis menunjukkan kemampuan peserta didik secara keseluruhan. Guru perlu melihat proses, hasil penilaian lain, kehadiran, tugas, kondisi saat asesmen, dan perkembangan sebelumnya.
12

Mendokumentasikan Proses Pembelajaran

Dokumentasi merupakan bagian penting dari pekerjaan profesional guru. Dokumen membantu menunjukkan bahwa pembelajaran telah:

  • Direncanakan.
  • Dilaksanakan.
  • Dinilai.
  • Dievaluasi.
  • Ditindaklanjuti.
Administrasi guru adalah alat pendukung pembelajaran, bukan tujuan utama pendidikan.

Dokumen yang sangat banyak tetapi tidak digunakan untuk memperbaiki pembelajaran justru kehilangan fungsi dasarnya.

Dokumen Pendukung Tugas Guru Madrasah

Jenis dokumen dapat berbeda menurut jenjang, kebijakan madrasah, kurikulum, serta ketentuan Kementerian Agama yang berlaku.

๐Ÿ“… A. Dokumen Perencanaan

  • Kalender pendidikan.
  • Analisis waktu pembelajaran.
  • Program semester.
  • Tujuan pembelajaran.
  • Alur/perencanaan pembelajaran.
  • Modul atau rencana pembelajaran.
  • Bahan ajar.

๐Ÿง‘‍๐Ÿซ B. Dokumen Pelaksanaan

  • Jurnal mengajar.
  • Daftar hadir.
  • Catatan proses pembelajaran.
  • Bahan dan media pembelajaran.

๐Ÿ“Š C. Dokumen Asesmen

  • Kisi-kisi.
  • Instrumen asesmen.
  • Soal.
  • Rubrik.
  • Daftar nilai.
  • Analisis hasil asesmen.

๐Ÿ”„ D. Dokumen Tindak Lanjut

  • Program remedial.
  • Program pengayaan.
  • Catatan pendampingan.
  • Hasil perbaikan.

๐Ÿ“ E. Perkembangan Peserta Didik

  • Portofolio.
  • Catatan perkembangan.
  • Laporan hasil belajar.
  • Dokumentasi proyek.
Nama dan bentuk dokumen tidak harus selalu sama di setiap madrasah. Yang paling penting adalah fungsi dokumen jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Siklus Tugas Pokok Guru Madrasah

Pekerjaan guru sebaiknya dipahami sebagai sebuah siklus yang saling berhubungan, bukan kumpulan administrasi yang berdiri sendiri.

๐Ÿ”„ Siklus Kerja Profesional Guru
LANGKAH 01 Analisis kebutuhan peserta didik
LANGKAH 02 Merencanakan pembelajaran
LANGKAH 03 Melaksanakan pembelajaran
LANGKAH 04 Melakukan asesmen
LANGKAH 05 Menganalisis hasil
LANGKAH 06 Remedial atau pengayaan
LANGKAH 07 Melakukan refleksi
LANGKAH 08 Memperbaiki perencanaan berikutnya

Tugas Tambahan Guru Madrasah

Selain melaksanakan tugas utama sebagai guru, seseorang dapat memperoleh tugas tambahan berdasarkan kebutuhan organisasi madrasah dan ketentuan yang berlaku.

  • Wali kelas.
  • Wakil kepala madrasah.
  • Pembina kegiatan tertentu.
  • Koordinator kegiatan.
  • Pembina organisasi peserta didik.
  • Pengelola program tertentu.
  • Tugas lain berdasarkan kebutuhan madrasah.
Penting: tidak semua pekerjaan tambahan otomatis dapat dihitung sebagai ekuivalensi beban kerja maupun pemenuhan persyaratan tunjangan profesi. Pengakuannya harus mengikuti ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Beban Kerja Guru Madrasah

Topik beban kerja sering menjadi salah satu hal yang paling banyak ditanyakan guru madrasah karena berkaitan dengan:

  • Jadwal mengajar.
  • Tugas tambahan.
  • Sertifikasi pendidik.
  • Data dan layanan administrasi pada EMIS GTK.
  • SKMT dan SKBK.
  • SKAKPT.
  • Kelayakan tunjangan profesi guru.

Kegiatan Pokok Guru

  1. Merencanakan pembelajaran.
  2. Melaksanakan pembelajaran.
  3. Menilai hasil pembelajaran.
  4. Membimbing dan melatih peserta didik.
  5. Melaksanakan tugas tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan mengenai beban kerja, sertifikasi, tunjangan profesi, linearitas, ekuivalensi, dan pengakuan tugas tambahan dapat berubah. Guru perlu memastikan data pada EMIS GTK sesuai dengan kondisi riil serta memeriksa regulasi dan petunjuk teknis Kementerian Agama yang berlaku pada tahun pelaksanaan.

Peran EMIS GTK dalam Administrasi Guru Madrasah

Administrasi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah saat ini menggunakan EMIS GTK sebagai bagian dari sistem informasi Kementerian Agama. EMIS 4.0 Modul GTK Madrasah menggantikan SIMPATIKA untuk pendataan dan validasi GTK Madrasah.

Data pada EMIS GTK menjadi bagian penting dalam berbagai layanan administrasi dan profesional guru. Karena itu, guru, operator, kepala madrasah, pengawas, dan pengelola data perlu memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan dokumen resmi dan kondisi riil.

Data DiriMemastikan identitas dan informasi pribadi guru tercatat dengan benar.
Data KepegawaianMemastikan status kepegawaian dan data terkait sesuai kondisi sebenarnya.
PenugasanData penugasan perlu sesuai dengan dokumen resmi dan kondisi kerja guru.
Beban KerjaData pembelajaran dan penugasan menjadi bagian penting dalam proses administrasi pemenuhan beban kerja.
SKMT dan SKBKEMIS GTK digunakan dalam proses layanan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas dan Surat Keterangan Beban Kerja.
SKAKPT dan TPGData yang valid mendukung proses administrasi kelayakan dan perhitungan tunjangan profesi.
NRGData GTK menjadi salah satu bagian layanan yang berkaitan dengan Nomor Registrasi Guru.
PPGData EMIS GTK juga digunakan dalam layanan yang berkaitan dengan Pendidikan Profesi Guru.
Dokumen madrasah, kondisi riil penugasan, dan data pada EMIS GTK harus saling konsisten.

Apabila SK Pembagian Tugas menetapkan seorang guru mengajar pada kelas atau mata pelajaran tertentu, data administrasi dan penugasan pada sistem seharusnya menggambarkan kondisi yang sama.

Fitur yang terlihat pada EMIS GTK dapat berbeda menurut jenis akun, status kepegawaian, peran pengguna, serta kewenangan yang diberikan dalam sistem. Karena itu, tampilan akun guru tidak harus sama dengan tampilan akun kepala madrasah, pengawas, operator, atau admin.

Contoh Layanan EMIS GTK yang Berkaitan dengan Administrasi GTK

  • Aktivasi akun dan pemutakhiran data diri.
  • Verval data kepegawaian.
  • Pembaruan data golongan, masa kerja, dan informasi terkait sesuai kewenangan.
  • Pengelolaan penugasan dan data satuan pendidikan.
  • Pengajuan atau verifikasi SKMT sesuai peran pengguna.
  • Pengajuan SKBK.
  • Penerbitan atau pemrosesan SKAKPT sesuai mekanisme yang berlaku.
  • Perhitungan dan layanan TPG.
  • Layanan terkait NRG dan PPG.

Fungsi Guru Madrasah

๐ŸŽ“ Fungsi Pendidikan Membentuk peserta didik melalui pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap, dan karakter.
๐Ÿ“š Fungsi Pembelajaran Merancang dan menyelenggarakan kegiatan belajar.
๐Ÿงญ Fungsi Pembimbingan Membantu peserta didik mengatasi kesulitan dan mengembangkan potensi.
๐Ÿ“Š Fungsi Penilaian Mengumpulkan informasi mengenai perkembangan dan hasil belajar.
๐Ÿ” Fungsi Evaluasi Menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki pembelajaran.
๐ŸŒŸ Fungsi Keteladanan Menjadi contoh dalam sikap, disiplin, tanggung jawab, dan etika.
๐Ÿš€ Fungsi Pengembangan Mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik peserta didik.

Kekhasan Tugas Guru Madrasah

Madrasah merupakan satuan pendidikan yang mempunyai kekhasan pendidikan Islam. Karena itu, tugas guru madrasah tidak hanya berkaitan dengan pencapaian akademik.

๐Ÿคฒ
Akhlak Mendorong pembentukan perilaku yang baik.
๐ŸŒฟ
Adab Membiasakan etika dalam belajar dan berinteraksi.
๐Ÿ•Œ
Spiritualitas Menguatkan nilai keagamaan sesuai karakter madrasah.
⭐
Tanggung Jawab Membentuk kebiasaan disiplin dan bertanggung jawab.

Hubungan Tugas Guru dengan Kepala Madrasah

Tugas guru tidak berjalan sendiri. Kepala madrasah mempunyai posisi penting dalam mengatur pelaksanaan pendidikan, pembagian tugas, serta pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan.

Pembagian tugas guru idealnya dituangkan secara jelas melalui dokumen resmi madrasah agar pembagian tanggung jawab dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara baik.

Hubungan Guru dengan Wali Kelas

Tidak semua guru otomatis menjadi wali kelas. Wali kelas merupakan penugasan yang memiliki tanggung jawab tambahan terhadap pengelolaan peserta didik dalam satu rombongan belajar.

  • Memantau kehadiran siswa.
  • Memantau perkembangan kelas.
  • Berkomunikasi dengan orang tua.
  • Berkoordinasi dengan guru mata pelajaran.
  • Mendokumentasikan informasi tertentu.
  • Membantu penyelesaian masalah peserta didik.
  • Mengelola administrasi kelas sesuai kebijakan madrasah.
Perlu dibedakan antara tugas seluruh guru dan tugas guru yang secara khusus ditunjuk sebagai wali kelas.

Contoh Praktik Tugas Guru Madrasah dalam Satu Hari

Berikut gambaran sederhana alur kerja seorang guru MI dalam satu hari pembelajaran.

๐ŸŒ… Sebelum Pembelajaran

  • Memeriksa rencana pembelajaran.
  • Mempersiapkan media.
  • Memastikan bahan pembelajaran tersedia.
  • Melihat hasil pembelajaran sebelumnya.

๐Ÿง‘‍๐Ÿซ Ketika Pembelajaran

  • Membuka pembelajaran.
  • Mengaitkan materi sebelumnya.
  • Menyampaikan tujuan.
  • Mengelola kegiatan belajar.
  • Membimbing diskusi.
  • Mengamati aktivitas peserta didik.
  • Memberikan umpan balik.

๐Ÿ“ Setelah Pembelajaran

  • Melakukan asesmen.
  • Mencatat perkembangan.
  • Memeriksa hasil pekerjaan.
  • Mengidentifikasi siswa yang membutuhkan bantuan.

๐Ÿ”„ Setelah Hasil Asesmen Diperoleh

  • Menganalisis hasil.
  • Menentukan remedial.
  • Menentukan pengayaan.
  • Memperbaiki strategi pembelajaran berikutnya.
Pekerjaan guru tidak otomatis berakhir ketika bel pelajaran berbunyi. Hasil pembelajaran masih perlu diperiksa, dianalisis, dan ditindaklanjuti.

Checklist Tugas Harian Guru

๐ŸŒ… Sebelum Mengajar

Tujuan pembelajaran sudah jelas.
Materi sudah dipersiapkan.
Media pembelajaran tersedia.
Aktivitas siswa sudah dirancang.
Instrumen asesmen tersedia.

๐Ÿง‘‍๐Ÿซ Selama Pembelajaran

Pembelajaran sesuai tujuan.
Peserta didik terlibat aktif.
Ada kesempatan bertanya.
Siswa yang kesulitan dipantau.
Waktu pembelajaran terkendali.

๐ŸŒ‡ Setelah Pembelajaran

Hasil belajar diperiksa.
Kesulitan siswa diidentifikasi.
Catatan pembelajaran diperbarui.
Remedial/pengayaan ditentukan.
Perencanaan berikutnya diperbaiki.

Evaluasi Pelaksanaan Tugas Guru

Guru profesional perlu melakukan refleksi terhadap pekerjaannya. Refleksi tidak selalu harus berupa laporan panjang.

๐Ÿ“š Tentang Pembelajaran

  • Apakah tujuan pembelajaran tercapai?
  • Berapa banyak siswa yang telah memahami materi?
  • Bagian mana yang masih sulit?

๐Ÿงฉ Tentang Metode

  • Metode apa yang paling efektif?
  • Apakah peserta didik aktif?
  • Apakah media membantu?

๐Ÿ‘ง Tentang Peserta Didik

  • Siapa yang membutuhkan bantuan?
  • Siapa yang membutuhkan pengayaan?
  • Apakah ada perubahan perilaku yang perlu diperhatikan?

๐Ÿง‘‍๐Ÿซ Tentang Guru

  • Apa yang sudah berjalan baik?
  • Apa yang perlu diperbaiki?
  • Kompetensi apa yang perlu dikembangkan?

Pengembangan Keprofesian Guru

Guru perlu terus mengembangkan kompetensinya karena perubahan terjadi dalam kurikulum, teknologi, metode pembelajaran, karakter peserta didik, sistem asesmen, dan kebijakan pendidikan.

  • Kelompok Kerja Guru (KKG).
  • Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
  • Pelatihan.
  • Seminar.
  • Webinar.
  • Komunitas belajar.
  • Membaca buku.
  • Membaca hasil penelitian.
  • Melakukan refleksi pembelajaran.
  • Berbagi praktik baik.
  • Memanfaatkan platform pengembangan kompetensi.
Pengembangan profesional bukan kegiatan yang terpisah dari tugas guru. Pengetahuan baru seharusnya digunakan kembali untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Memahami TUPOKSI Guru

01. Menganggap tugas guru hanya mengajar Mengajar hanyalah salah satu bagian dari rangkaian pekerjaan profesional guru.
02. Administrasi dianggap tujuan utama Administrasi seharusnya membantu pembelajaran, bukan menggantikannya.
03. Menilai tanpa tindak lanjut Nilai harus digunakan sebagai informasi untuk memperbaiki proses belajar.
04. Menyamakan semua tugas tambahan Pengakuan tugas tambahan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
05. Membuat dokumen tetapi tidak menggunakannya Dokumen seharusnya berfungsi sebagai alat kerja guru.
06. Data administrasi tidak diperbarui Ketidaksesuaian SK, jadwal, kondisi riil, dan sistem dapat menimbulkan masalah administratif.

Bagaimana Madrasah Menyusun Pembagian Tugas Guru?

Pembagian tugas sebaiknya dibuat berdasarkan kebutuhan nyata madrasah dengan mempertimbangkan:

  1. Jumlah guru.
  2. Kualifikasi.
  3. Kompetensi.
  4. Mata pelajaran.
  5. Jumlah rombongan belajar.
  6. Struktur kurikulum.
  7. Beban kerja.
  8. Tugas tambahan.
  9. Kebutuhan peserta didik.
  10. Ketentuan Kementerian Agama.
Hasil pembagian tugas dapat dituangkan dalam SK Pembagian Tugas Guru yang kemudian menjadi salah satu dasar penyusunan jadwal dan administrasi lainnya.

Mengapa Guru Harus Memahami Tugas Pokoknya?

๐Ÿงญ Bekerja Lebih Terarah Guru mengetahui prioritas pekerjaannya.
๐Ÿ“„ Administrasi Lebih Efisien Guru dapat memilah dokumen yang benar-benar menunjang pembelajaran.
⚖️ Memahami Tanggung Jawab Guru mengetahui ruang lingkup dan batas tanggung jawab profesinya.
๐Ÿ“‚ Menyiapkan Bukti Kerja Dokumentasi dapat disusun secara lebih sistematis.
๐Ÿ”Ž Mempermudah Evaluasi Guru mengetahui bagian yang perlu diperbaiki.
๐ŸŒŸ Mendukung Profesionalisme Pekerjaan berbasis perencanaan, bukti, evaluasi, dan tindak lanjut.

FAQ Tugas Pokok Guru Madrasah

Apa tugas utama guru madrasah?
Secara umum, tugas utama guru meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam pelaksanaannya, guru juga merencanakan pembelajaran dan melaksanakan berbagai aktivitas profesional yang berkaitan dengan proses pendidikan.
Apakah membuat administrasi termasuk tugas guru?
Administrasi yang mendukung perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dokumentasi, dan tindak lanjut pembelajaran merupakan bagian pendukung pekerjaan guru. Namun, administrasi bukan tujuan utama profesi guru.
Apakah wali kelas merupakan tugas semua guru?
Tidak. Wali kelas merupakan penugasan kepada guru tertentu berdasarkan pembagian tugas di madrasah.
Apakah guru harus melakukan remedial?
Apabila hasil asesmen menunjukkan peserta didik membutuhkan bantuan tambahan untuk mencapai tujuan pembelajaran, guru perlu memberikan tindak lanjut yang sesuai. Bentuknya tidak harus selalu berupa tes ulang.
Apakah pengayaan hanya berupa soal tambahan?
Tidak. Pengayaan dapat berupa proyek, eksplorasi, tantangan, penelitian sederhana, atau aktivitas lain yang memperluas pengalaman belajar.
Siapa yang menentukan pembagian tugas guru di madrasah?
Pembagian tugas guru ditetapkan oleh kepala madrasah sesuai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan serta ketentuan yang berlaku.
Apakah semua tugas tambahan dapat dihitung sebagai pemenuhan beban kerja?
Tidak otomatis. Pengakuan tugas tambahan, ekuivalensi, dan pemenuhan beban kerja harus mengikuti regulasi serta petunjuk teknis yang berlaku.
Mengapa data EMIS GTK harus diperhatikan?
Karena EMIS GTK menjadi bagian penting dalam pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Data yang tercatat berkaitan dengan identitas, status kepegawaian, penugasan, beban kerja, serta berbagai layanan administrasi seperti SKMT, SKBK, SKAKPT, TPG, NRG, dan PPG. Karena itu, data pada EMIS GTK harus sesuai dengan dokumen resmi dan kondisi riil di madrasah.

Kesimpulan

Tugas pokok guru madrasah merupakan satu rangkaian proses profesional yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, pembimbingan, penilaian, evaluasi, hingga tindak lanjut.

Guru bukan sekadar penyampai materi. Guru adalah pendidik yang membantu peserta didik tumbuh dalam aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, karakter, dan nilai.

Dalam praktik di madrasah, tugas tersebut didukung oleh kegiatan administrasi, dokumentasi pembelajaran, pengelolaan data, pengembangan profesional, dan tugas tambahan tertentu.

Administrasi → mendukung pembelajaran
Penilaian → menghasilkan tindak lanjut
Evaluasi → menghasilkan perbaikan

Seluruh aktivitas tersebut pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan utama: meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.

Dengan memahami tugas pokok secara utuh, guru madrasah dapat bekerja dengan lebih terarah, profesional, efisien, serta mampu memberikan layanan pendidikan yang benar-benar berpihak pada perkembangan peserta didik.

Jelajahi Referensi Terkait

Indeks TUPOKSI GTK Madrasah

Pahami posisi tugas guru dalam ekosistem GTK Madrasah.

Buka Indeks TUPOKSI GTK

Pusat Regulasi Madrasah

Verifikasi dasar hukum dan kebijakan yang berlaku.

Buka Pusat Regulasi

Perangkat Kerja GTK Madrasah

Temukan format, instrumen, checklist, dan perangkat pendukung.

Buka Perangkat Kerja

Download Dokumen

Akses dokumen berdasarkan peran dan kebutuhan kerja.

Buka Download Center

Referensi dan Dasar Rujukan

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  4. Keputusan Menteri Agama Nomor 890 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik.
  5. Petunjuk teknis dan regulasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengenai guru, kepala, dan pengawas madrasah.
  6. Sistem dan SOP administrasi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama.
  7. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-16/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Peralihan Aplikasi SIMPATIKA ke EMIS 4.0 GTK Madrasah untuk Pendataan dan Validasi GTK Madrasah. Lihat dokumen resmi.
Catatan: ketentuan teknis mengenai beban kerja, sertifikasi, tunjangan profesi, linearitas, ekuivalensi tugas tambahan, serta mekanisme layanan pada EMIS GTK dapat diperbarui. Guru dan pengelola madrasah disarankan selalu memeriksa regulasi, petunjuk teknis, dan informasi resmi Kementerian Agama yang berlaku pada tahun pelaksanaan.